Segera Diadili! Kepolisian Limpahkan Berkas Pekara Affiliator Binary Option Indra Kenz ke Kejaksaan

- 8 April 2022, 20:18 WIB
Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz Ke Ibunya Disita Bareskrim Polri
Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz Ke Ibunya Disita Bareskrim Polri /PMJ/Yeni/

JURNAL SOREANG – Polisi masih terus mengembangkan kasus penipuan investasi bodong binary option yang menjerat affiliator Indra Kenz.

Hingga saat ini, tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option terutama Binomo tak hanya satu orang saja.

Selain affiliator Indra Kenz, penyidik kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus binary option ini.

Baca Juga: Bertambah Tiga Orang, Polisi Ringkus 12 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro

Tiga orang lainnya yaitu Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama yang disebut-sebut sebagai guru affiliator binary option dari Indra Kenz.

Selain itu, Fakarich juga dikenal sebagai sosok suhu para affiliator karena memiliki perusahaan bernama PT. Fakar Edukasi Pratama.

Melalui perusahaan tersebut, mentor dari Crazy Rich Medan ini merekrut orang lain untuk bergabung.

Baca Juga: Sukses Bawa Portugal ke Piala Dunia 2022, Ibu Cristiano Ronaldo : Terimakasih Anakku

Selain Fakar, juga ada Brian Edgar Nababan yang berprofesi sebagai manajer platform binary option Binomo.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah