JURNAL SOREANG – Sampai saat ini, jumlah tersangka kasus penipuan investasi binary option terus bertambah.
Setidaknya sudah ada lima sosok yang secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus binary option.
Akan tetapi, tidak semua tersangka tersebut berperan sebagai affiliator binary option seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat Tambah 366, Ada Penurunan Dibandingkan Hari Kemarin
Di kasus binary option Binomo, sudah ada empat orang termasuk Indra yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara platform Quotex yang digunakan oleh Doni Salmanan sampai saat ini belum ada tersangka lainnya.
Di samping itu, salah satu sosok yang diduga affiliator bernama Hamzah Pro justru masih melakukan promosi terhadap platform binary.
Hal tersebut dilakukan oleh Hamzah Pro melalui akun Instagram pribadinya dengan nama @hamzahpro.Id.