JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong terus bermunculan, setelah binary option, robot trading, koperasi sekarang ada juka penipuan investasi baru yaitu Triumph.
Triumph merupakan aplikasi protokol penerbitan Decentralized Finance (DeFi) atau lebih dikenal crypto currency.
Kini dilaporkan oleh pihak kepolisian dengan merugikan sekitar 20 korban yang telah melapor ke polisi.
Kasus ini menyeret salah satu artis dimana dirinya ikut mempromosikan aplikasi ini sebelumnya.
Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti.
Dalam kasus ini, para korban yang melapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.