JURNAL SOREANG – Nama Indra Bekti terseret dalam kasus dugaan investasi Triumph.
Sebagai informasi, Indra Bekti yang berprofesi sebagai presenter tersebut mengaku bahwa dirinya hanya diajak kerja sama sebagai brand ambassador Triumph.
Sementara itu, pihak Triumph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang hingga nama Indra Bekti pun jadi sorotan.
Baca Juga: Klarifikasi Indra Bekti Soal Investasi Bodong Triumph, Mengaku Hanya Brand Ambassador
Dalam kasus investasi bodong Triumph, dikabarkan ada sekira 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Dikutip dari PMJ News pada Senin, 28 Maret 2022, laporan kasus investasi bodong Triumph itu sudah teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
Sementara itu, Indra Bekti membantah dapat keuntungan dari kerugian member Triumph lantaran ia mengaku bukan affiliator platform tersebut.
Baca Juga: Denmark Lolos Piala Dunia 2022, Christian Eriksen Comeback Langsung Cetak Gol!
Indra Bekti menegaskan bahwa dirinya hanya diajak kerja sama sebagai brand ambassador Triumph.