Laporan kasus investasi bodong Triumph itu pun teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," kata Gatot, dikutip dari PMJ News pada Senin, 28 Maret 2022.
Dalam klarifikasinya, Indra Bekti mengaku bahwa ia sudah kenal lama dengan pemilik koin Triumph tersebut.
Indra Bekti mengaku sempat diajak bertemu oleh pemilik koin Triumph, bahkan dijelaskan mengenai platform tersebut hingga diajak untuk bekerja sama.
“Saya udah kenal lama dengan pemilik dari koin Triumph ini dan beliau mengajak untuk bertemu dan kemudian mengajak untuk bekerja sama, dan dia menjelaskan mengenai platformnya,” katanya.
Mendengar penjelasan pemilik Triumph tersebut, Indra Bekti mengaku tertarik dan menyetujui Kerja sama sebagai brand ambassador bahkan ia mengaku dibayar dengan menggunakan koin.
“Ternyata saya melihat ini sebuah peluang dan saya tertarik memang untuk bisa mencoba crypto currency itu seperti apa sih,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Indra Bekti pada Selasa, 29 Maret 2022.
“Akhirnya saya pun diajak untuk bekerja sama untuk menjadi brand ambassadornya dan saya pun dibayar menggunakan koin,” lanjutnya.