JURNAL SOREANG – Presenter Indra Bekti dikabarkan tengah terseret kasus investasi bodong Triumph.
Sebelumnya, dalam kisruh investasi bodong Triumph disebut-sebut ada sekira 20 korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.
Salah satu korban investasi bodong Triumph bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait kerugian yang dialami oleh korban investasi bodong Triumph tersebut.
Laporan kasus investasi bodong Triumph itu teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pihaknya masih mendalami kasus investasi bodong Triumph tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," kata Gatot, pada Senin, 28 Maret 2022.
Menurut Gatot, kasus investasi bodong Triumph tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.