JURNAL SOREANG - Reza Arap mengembalikan uang yang dulu diberikan oleh Doni Salmana ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Gepokan uang Reza Arap terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Setidaknya ada beberapa tumpuk uang kertas yang jumlahnya Rp 950 juta.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyatakan uang sejumlah Rp 950 juta sudah dan mendapat potongan dari Social Buzz 5 persen.
"Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Social Buzz 5 persen," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2022.
Reinhard menyatakah bahwa Reza Arap disebut menerima Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Dia mengatakan Reza Arap menerima Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.
"Rp 950 juta, dari platform Social Buzz dipotong 5%. Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta," imbuh Reinhard.
Baca Juga: Sengaja atau Tidak Sengaja, Indra Kenz Sebut Ada yang Melatihnya di Binary Option Binomo
Uang tersebut tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap, tetapi melalui kuasa hukumnya, Irfan Fauzi dan Sanusi.