JURNAL SOREANG- Guna peyidikan, Bareskrim memperpanjang masa tahanan tersangka Affiliator Binomo, yakni Indra Kenz.
Diketahui, Bareskrim Memperpanjang masa tahanan Indra Kenz hingga tanggal 25 April mendatang.
Masa tahanan Indra Kenz diketahui, berakhir pada 17 Maret 2022, nsmun kini diperpanjang menjadi 40 hari, hingga 25 April 2022 mendatang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Pasti (diperpanjang). Jadi masih ditahan" ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, affiliator binary options Indra kenz telah selesai jalani hukuman di Bareskrim.
Namun guna penyelidikan lebuh lanjut, akhirnya affiliator binary options Indra Kenz diperpanjang hukumannya oleh Bareskrim.