JURNAL SOREANG – Permasalahan binary option yang menyangkut sosok affiliator bernama Indra Kenz masih terus berlanjut.
Kepolisian kini masih terus mengejar aset-aset affiliator binary option Indra Kenz yang masih belum disita.
Disebutkan bahwa ada aset milik Indra Kenz dari aliran dana binary option dalam bentuk crypto.
Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Minggu 27 Maret 2022
Jumlah aset milik Crazy Rich Medan dalam bentuk crypto ini sebesar Rp200 juta lebih di platform Indodax.
Kemudian, juga diduga ada aset dalam bentuk crypto di luar negeri dengan angka sangat besar Rp58 miliar.
Kini, aset-aset milik affiliator Binomo yang telah disita kepolisian mencapai angka sebesar Rp55 miliar.
Baca Juga: Bikin Penasaran! Polri Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz
Tak hanya itu, beredar juga sebuah kabar yang menyebutkan bahwa Indra dan pacarnya, Vanessa Khong putus.