Affiliator Dinilai Manipulatif, Anggota DPR Ungkap Hal Mencengangkan Soal Status Binary Option

- 24 Maret 2022, 20:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih menyoroti adanya manipulasi dari affilitor binary option./Tangkap layar YouTube/PANTENGIN TV/
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih menyoroti adanya manipulasi dari affilitor binary option./Tangkap layar YouTube/PANTENGIN TV/ /

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih merupakan polisiti yang telah mengingatkan pemerintah soal kasus binary option yang tengah terjadi di Tanah Air.

Diketahui pada beberapa waktu lalu Abdul Hakim Bafagih sempat membahas binary option pada rapat bersama Kementerian Perdagangan hingga sentil Bappebti.

Video Abdul Hakim Bafagih pada saat membahas binary option tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Bareskrim Buka Layanan Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Dapatkan Kembali Uangnya yang Lenyap?

Dalam podcast Gita Sinaga di video berjudul “INI DIA ORANG YANG MEMBUAT AFFILIATOR INDR4 K*NZ TERANCAM 20 TAHUN PENJAR4 ❗❗❗”, Abdul Hakim Bafagih membeberkan awal mula dirinya buka suara soal binary oprin dalam rapat pemerintahan.

Gita Sinaga bertanya memastikan apakah benar Abdul Hakim Bafagih lah merupakan orang pertama yang menyuarakan kasus binary option di pemerintahan.

“Orang pertama yang menyuarakan kasus ini (binary option) di pemerintahan, bener gak?” tanya Gita Sinaga.

Baca Juga: Bukan Episode 1, Queendom 2 Mulai Siaran Malem Ini dari Episode 0, Tayang Jam Berapa?

Selanjutnya, Abdul Hakim Bafagih pun membenarkan hal tersebut bahkan menurutnya sejumlah influencer yang sudah berkora-koar gerah dengan kasus binary option tidak ada yang sampai ke pemerintah.

“Kalo dari legislatif bisa di bilang iya, sebenernya kasus ini kan banyak influncer yang udah gerah, banyak, udah menyuarakan terkait binary option. Tapi yang menggedor langsung atau yang mengingatkan langsung ke pemerintahan itu belom ada,” katanya.

Mengetahui kondisi tersebut, Abdul Hakim Bafagih tak tinggal diam, pada rapat bersama Kementerian Perdagangan atau Kemendag 31 Januari 2022 lalu, ia juga turut membahas soal binary option tersebut.

Baca Juga: Bukan Episode 1, Queendom 2 Mulai Siaran Malem Ini dari Episode 0, Tayang Jam Berapa?

“Nah kebetulan kalo gak salah rapat sama Mendag itu 31 Januari kemaren, ada rapat saya suarakan. Jadi biar pemerintah itu juga alarmnya nyala karena fungsinya DPR kan mengingatkan pemerintah, pengawas, melakukan pengawasan kepada apa yang dikerjakan pemerintah,” katanya.

“Dan di bawah Kementerian Perdagangan ada Bappebti, saya tanyakan ini gimana, saya paham kalo pengawasa gak maksimal tapi kan di situ kalian bisa edukasi karena produknya ini gak jelas berulang kali saya sampaikan, bicara trading juga bukan trading, bicara investasi juga bukan investasi,” lanjutnya.

Ghita Sinaga pun kemudian bertanya kepada Abdul Hakim Bafagih soal binary option.

“Nah jadi seharusnya (binary option) diatur oleh OJK atau Bappebti?” tanya Ghita Sinaga.

Baca Juga: Alhamdulillah! 10 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Data Rabu 23 Maret 2022

Namun, Abdul Hakim Bafagih membeberkan hal yang mencengangkan, pasalnya binary option bergerak di ranah abu-abu.

“Dia bergerak di ranah abu-abu dan manifulatifnya saya gak tahu kalo dari binary optionnya, cuma kalo yang disampaikan oleh affiliator terlalu manipulatif. Ini kan judi, nebak naik atau turun,” ungkapnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Pantengin TV pada Kamis, 24 Maret 2022.

“Tapi yang disampaikan di situ ada yang bicara trading, ada yang bicara investasi, ada yang terang-terangan bilang ini legal padahal ilegal berarti ada unsur manipulatif.” Lanjutnya.

Baca Juga: Seringnya Kalah, Begini Nasib Tim-Tim Asia di Babak Play-Off Piala Dunia Antar Zona, Australia Siap?

Hal itulah yang menjadi alasan Abdul Hakim Bafagih memberanikan diri untuk menyuarakan terkait kasus binary option yang tengah terjadi di Indonesia pada saat ini.

“Makanya saya sampaikan ke pemerintah di rapat itu dan bolanya semakin bergulir menurut saya harus ada ketegasan hukum karena kasian rakyat kita udah kena Covid-19 ekonominya menurun dan ini ada oknum yang berusaha memanipulasi sesuatu,” katanya.

Diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah menyatakan bahwa binary option adalah illegal. Hal tersebut juga sudah diungkapkan oleh beberapa pakar investasi. Sejumlah pihak juga sepakat bahwa binary option adalah judi.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Lakukan Modus Ini untuk Cari Member, Beroperasi Tidak Sesuai Izin?

Sementara itu, kasus binary option masih bergulir bahkan pihak kepolian juga masih membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus binary option tersebut.

Sedangkan dalam kasus binary option kini sudah ditetapkan dua orang tersangka yakni, Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mentracing aliran dana dari kedua tersangka kasus binary option tersebu.***

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah