Gak Kapok! Affiliator Binary Option Indra Kenz Kembali Berulah, Walau Sudah Tersangka

- 22 Maret 2022, 15:19 WIB
Gak Kapok! Affiliator Binary Option Indra Kenz Kembali Berulah Setelah Jadi Tersangka/Indra Kenz
Gak Kapok! Affiliator Binary Option Indra Kenz Kembali Berulah Setelah Jadi Tersangka/Indra Kenz /

Baca Juga: Aib! 7 Tim Unggulan Ini Mengalami Kekalahan Memalukan di Turnamen Piala Dunia, Kok Bisa?

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa telepon pintar yang telah disita penyidik adalah telepon pintar baru, sehingga tidak terdapat petunjuk apa pun terkait binary option.

Brigjen Whisnu Hermawan pun menduga bahwa Indra Kenz telah diajari oleh seseorang untuk menghilangkan barang bukti penipuan tersebut.

Mengejutkannya lagi, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa isi saldo dalam rekening Indra Kenz hanya berjumlah Rp1,8 miliar.

Baca Juga: Love ft Marriage and Divorce Season 3 Episode 8: Arwah Song Won Masih Ada di Rumah Sa Hyun

Baca Juga: Istri Affiliator Binary Option Doni Salmanan Bisa Jadi Tersangka? Kepolisian: Bisa Saja

Jumlah saldo tersebut tentu dinilai sangat kecil dan diluar dugaan. Oleh sebab itu, kepolisian menduga Indra Kenz telah terlatih dalam menghilangkan barang bukti.

"Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Tentu hal tersebut sangat menghambat penyidik dalam mendalami kasus penipuan yang dilakukan affilator binary option Indra Kenz.***

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah