Polisi Selidiki Pemilik Binomo yang Diduga di Kepualuan Karibia dan Menerima Rp125 Miliar, ini Rinciannya

- 22 Maret 2022, 10:44 WIB
Potret salah satu pantai di Kepulauan Karibia
Potret salah satu pantai di Kepulauan Karibia /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Polisi membidik dalang dari kasus investasi bodong berkedok trading, yang juga mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Baik itu terkait pemilik atau apapun yang di atas si IK (Indra Kenz) maupun DS (Doni Salmanan) saat ini masih terus dikembangkan, terus didalami oleh penyidik," tutu mantan Kabid Humas Polda Jatim.

PPATK sebelumnya telah mengungkap aliran dana investasi ilegal dengan platform binary option.

Bekerja sama dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, PPATK menemukan ada dana mengucur dalam jumlah signifikan ke luar negeri, yakni ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.

Baca Juga: Berubah Sejak Mengenal Trading, Gigi Ruwanita Mantan Istri Bongkar Perlakuan Doni Salmanan Selama Menikah

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana pada Jumat, 18 Maret 2022.

Kepulauan Karibia terletak di tenggara Teluk Meksiko dan daratan Amerika Utara, timur Amerika Tengah, dan utara Amerika Selatan.

Pulau-pulau ini memikat semua perilaku orang, termasuk wisatawan, investor dan pencari petualangan untuk berburu petualangan mereka berikutnya.

Sepanjang September 2020 hingga Desember 2021, jumlah dana yang mengalir ke pemilik Binomo mencapai Rp7,9 juta euro—atau Rp 125,5 miliar bila dikonversi ke rupiah.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah