Simak! Berikut Penjelasan Kenapa Korban Binary Option Tidak Disebut Pelaku Perjudian seperti Affiliator

- 21 Maret 2022, 14:35 WIB
Ada 22 nama affiliator binary option selain Indra Kenz dan Doni Salmanan
Ada 22 nama affiliator binary option selain Indra Kenz dan Doni Salmanan /Pixabay

JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus berlanjut di meja kepolisian hingga saat ini dan terus didalami.

Tersangka atas kasus penipuan binary option hingga detik ini sudah menetapkan dua orang affiliator.

Kedua affiliator yang telah menjadi tersangka kasus penipuan binary option ini yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Palembang, Selasa 22 Maret 2022 dan Doa Berlindung dari Kemalasan

Aset-aset yang dimiliki kedua affiliator tersebut dan terbukti memiliki aliran dana dari binary option telah disita.

Untuk Doni Salmanan, kepolisian mengungkapkan adanya tambahan aset disita berupa uang sebesar Rp1 miliar.

Penyitaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut dilakukan terhadap seseorang berinisial Z di Bandung.

Baca Juga: So Sweet! Ini Kata-kata Manis Doni Salmanan Kepada Mantan Istri Sebelum Jadi Crazy Rich Berkat Binary Option

Seseorang berinisial Z tersebut sebagaimana dilansir dari Antara, merupakan kawan atau rekan dari Doni.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah