JURNAL SOREANG- Kasus yang menyeret Doni Salmanan semakin sehari semakin panas.
Doni Salmanan atau biasa dikenal dengan sebutan crazy rich Bandung tersebut tersandung kasus investasi berkedok trading aplikasi Quotex.
Bahkan ia mampu meraup untung 80 persen dari kekalahan para membernya.
Tetapi untuk saat ini ia terancam hukuman dua puluh tahun penjara dan harta kekayaan miliknya sudah disita oleh pihak berwajib.
Namun tahukah kalian, bahwa tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber) Bareskim Polri menyita kembali aset milik Doni Salmanan, berupa uang sebanyak Rp1 miliar.
“ Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar”Ucap Kombes Pol. Gatot
Baca Juga: Disebut Ajarkan Afiliator Binary Option Doni Salmanan Trading, Ini Bantahan Gigi Ruwanita
Selanjutnya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa inisial Z ini merupakan teman dari Doni Salmanan, tetapi bukan dari kalangan publik figur.