JURNAL SOREANG - Kasus dugaan investasi Binary option terus bergulir dan menetapkan dua tersangkanya.
Bareskrim Polri sendiri sudah menahan Indra Kenz dan Doni Salmanan yang merupakan afiliator dari Binary Option Binomo dan Quotex.
Bahkan sejumlah aset kedua tersangka terkait Binary Option sudah disita petugas kepolisian.
Baca Juga: Kok Bisa? SDN Cigombong Cianjur Disegel oleh Perusahaan, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Terungkapnya kasus ini setelah sejumlah korban melapor ke Bareskrim Polri karena merasa dirugikan.
Aksi afiliator Binary Option dalam mengeruk uang membernya dibenarkan salah satunya artis yang merupakan mantan Afiliator yakni Ichal Muhammad.
Bahkan selain Pernah jadi afiliator, Ichal Muhammad juga ternyata awalnya merupakan korban Binary Option.
Dalam Podcast dengan Uya Kuya dan diunggah dalam channel YouTube Uya Kuya TV, Ichal Muhammad membeberkan bagaimana dia bisa terjebak dalam Binary Option.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2022, Siang Ini di Trans 7