JURNAL SOREANG - Aliran dana kasus penipuan investasi Binary Option Binomo terus ditelusuri, termasuk kemungkinan tersangka lainnya.
Polisi sendiri sudah menetapkan Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo jadi tersangka.
Sejumlah aset milik tersangka Binary Option Binomo ini juga sudah disita polisi.
Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran aliran dana Binary Option Binomo sampai keluar negeri.
Baca Juga: Red Flag Berkibar, Motor Alex Rins Terbakar, Hasil FP4 MotoGP Mandaika 2022
Dalam penelusuran ini, PPATK memastikan penerima dana (pemilik) Binary Option Binomo berada di kepulauan Karibia.
Bahkan untuk menyamarkan transaksi, aliran dana Binary Option tersebut penerimanya seorang balita.
Kepala PPATK, Ivan Yustivandana menuturkan, PPATK terus menelusuri aliran uang Binary Option Binomo yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.
Dalam penelusuran aliran dana kasus Binary Option Binomo ini, sudah 29 rekening dihentikan transaksinya.