Pupus Sudah, Ini Rencana Besar Affiliator Binary Option Doni Salmanan Sebelum Jadi Tersangka, Apa Itu?

- 16 Maret 2022, 22:31 WIB
Affiliator binary option Doni Salmanan sempat memiliki rencana besar sebelum jadi tersangka
Affiliator binary option Doni Salmanan sempat memiliki rencana besar sebelum jadi tersangka /Tangkapan layar Instagram/@donisalmanan

JURNAL SOREANG – Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option, aset-aset affiliator Doni Salmanan pun disita pihak kepolisian.

Tak sedikit, aset milik Doni Salmanan hasil penipuan investasi binary option ini mencapai angka Rp64 miliar.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sejarah Monumen Arc de Triomphe di Prancis, Negara Peserta Piala Dunia 2022

Jumlah aset milik affiliator platform binary option Quotex tersebut masih memiliki kemungkinan untuk bertambah.

Selain penyitaan aset yang mencapai puluhan miliar tersebut, Doni juga terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.

Jauh sebelumnya, sosok yang sering disebut Sultan Soreang ini pernah ingin mengadakan lomba balap di Bandung.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Kamis 17 Maret 2022 dan Doa Nabi Nuh untuk Mohon Ampunan

Niatan Doni untuk mengadakan lomba balap tersebut dilansir Jurnal Soreang pada bulan Februari 2022 lalu sebelum menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah