JURNAL SOREANG - Banyaknya pembahasan perihal kasus binary option, nyatanya memberi banyak manfaat untuk kasus lain.
Kasus binary option perlahan membuka beberapa kasus lain yang sudah terkubur hidup hidup karena penanganan kasusnya yang lamban.
Setelah kasus robot trading akhir-akhir ini terangkat karena masih berhubungan dengan binary option.
Kini muncul kembali kasus investasi dengan skema ponzi yang berkamuflase di koperasi.
Kerugiannya lebih gila lagi karena mencapai belasan triliun, uang yang tidak sedikit tersebut membuat banyak orang menderita.
Kasus ini terungkap setelah dalam Podcast Deddy Corbuzier dibahas mengenai penipuan koperasi dengan skema ponzi.
Patricia Gouw membuat keterangan mengejutkan setelah mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar.
Kasus ini melibatkan Koperasi Indosurya atas dugaan menyalahi pasal perbankan yang dilakukan oleh Henry Surya, Suwito Ayub dan Jung Indria dengan kerugian sebesar Rp15 triliun.