JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri ungkap aset puluhan miliar didapat Doni Salmanan selama setahun.
Bareskrim Polri menyita aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan dengan total Rp64 miliar.
Bareskrim mengungkap aset puluhan miliar tersebut didapat Doni Salmanan selama satu tahun seperti dikutip Jurnal Soreang dari website Divisi Humas Polri.
Hal ini disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Terancam Denda Hanya Rp10 Miliar dan Penjara 20 Tahun, Benarkah Dimiskinkan Juga?
“Tadi saya sudah sampaikan di awal, itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah 1 tahun,” kata
Asep mengungkapkan, aset tersebut berupa uang tunai, mobil, motor, dan pakaian berbagai merek. Ada juga dokumen dan barang elektronik.
“Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung,” tutur Asep.
"Kemudian kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian,” tambahnya.