Dari sana, ia berhasil meraup cuan hingga miliaran masuk ke rekeningnya dalam waktu relatif instan.
Doni Salmanan mungkin tak menyangka peruntungannya bisa berubah secepat itu.
Kegiatan jual-beli ponsel bekas bisa tiba-tiba berubah menjadi giveaway iPhone dan ponsel mahal lainnya saat ia sudah bertransformasi sebagai "Sultan".
Baca Juga: Atdikbud Canberra Dukung La Trobe University Australia Partisipasi di IIVOSMA Kampus Merdeka
Profesi yang biasanya ia harus repot menawar-nawarkan kredit pinjaman, berubah menjadi sawer uang hingga 1 miliar rupiah ketika predikat Crazy Rich telah melekat padanya.
Namun, secepat itu juga semuanya berakhir. Harta benda yang dinyatakan hasil dari bisnis ilegalnya habis disita dalam waktu singkat.
Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain seluruh asetnya disita, ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
***