JURNAL SOREANG - Maraknya kasus tipu-tipu investasi bodong, judi dengan embel-embel investasi saham seperti binary option dan robot trading viral di Indonesia.
Para penipu investasi binary option dan robot trading ini senantiasa memiliki pola yang sama dengan pola perekrutan member dari orang-orang terdekat.
Pola yang dilakukan robot trading dan binary option ini menurut Roy Sakti disebut pola ponzi.
Baca Juga: Live Streaming Persib Bandung vs Madura United, Lanjutan Pekan ke-31 BRI Liga 1 2021-2022
Skema Ponzi sendiri merupakan modus investasi yang membiayai keuntungan investor dari uang investor atau member yang baru.
Keuntungannya bukan dari hasil profit individu atau organisasi yang menjalankan platform investasi tersebut.
Skema Ponzi berjalan dengan merekrut investor baru dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan lebih tinggi dari sebelumnya.
Hal ini membuat dalam prosesnya mereka membutuhkan member baru untuk menutupi defisit dari perusahaan.