JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus bergulir dan nama-nama affiliator semakin bermunculan.
Hingga saat ini, sudah ada dua sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kedua sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca Juga: Wow! Dua Lipa dan Henry Cavill Menari Bersama di Teaser Film ‘Argylle’ Karya Matthew Vaughn
Baik Doni maupun Indra, keduanya terbukti mempromosikan platform investasi bodong binary option.
Indra Kenz yang juga sering disebut Crazy Rich Medan ini melakukan promosi dan kegiatan ‘trading’ di platform Binomo.
Sementara Doni Salmanan sang Sultan Soreang ini mempromosikan platform binary option Binomo.
Di samping itu, kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa mengungkap adanya kabar baru.