Kuasa Hukum Korban Binary Option Ungkap Ada Affiliator yang Kemungkinan Digeledah, Fakarich? Cek Faktanya

- 10 Maret 2022, 18:44 WIB
Kuasa hukum korban binary option ungkap akan ada tersangka baru
Kuasa hukum korban binary option ungkap akan ada tersangka baru /Tangkapan layar Instagram/@finsensius_mendrofa

JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus bergulir dan nama-nama affiliator semakin bermunculan.

Hingga saat ini, sudah ada dua sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kedua sosok affiliator binary option yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Wow! Dua Lipa dan Henry Cavill Menari Bersama di Teaser Film ‘Argylle’ Karya Matthew Vaughn

Baik Doni maupun Indra, keduanya terbukti mempromosikan platform investasi bodong binary option.

Indra Kenz yang juga sering disebut Crazy Rich Medan ini melakukan promosi dan kegiatan ‘trading’ di platform Binomo.

Sementara Doni Salmanan sang Sultan Soreang ini mempromosikan platform binary option Binomo.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Sumber-sumber Kekayaan dan Aset Mewah Cristiano Ronaldo, Crazy Rich-nya Dunia Sepakbola

Di samping itu, kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa mengungkap adanya kabar baru.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah