JURNAL SOREANG - Doni Salmanan menjadi sorotan publik setelah Selasa kemarin dirinya dipanggil kepolisian sebagai saksi kasus investasi bodong Binary Option.
Belum 24 jam berlalu Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus Binary Option yang menjeratnya.
Doni Salmanan resmi menjadi tersangka setelah pemeriksaan selama 13 jam dan telah melewati proses gelar perkara kasus judi online berkedok investasi Binary Option.
Baca Juga: Son Ye Jin Harus Menelan Dua Pil Pahit Gara-Gara Hal Ini
Dirinya langsung ditahan di saat itu juga karena terbukti melakukan penipuan dan penyebaran berita bohong serta kasus pencucian uang yang menjadi laporan korban terhadapnya.
Orang terdekat Doni Salmanan pun rencananya akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, keluarga serta istrinya akan di agendakan menjalani pemeriksaan.
Termasuk orang-orang yang pernah diberi saweran uang oleh Doni Salmanan pun harus melapor pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Akibat Pandemi Memunculkan Banyak Anak Yatim Piatu Baru, Negara Harus Hadir!
Salah satu unggahan yang menyita perhatian adalah unggahan dari ibunda Doni Salmanan.