JURNAL SOREANG- Doni Salmanan resmi menjadi tahanan dan ditahan bareskrim Polri. Doni Salmanan terbukti melakukan tindak pidana setelah 13 jam diperiksa oleh penyidik.
Lalu Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan atas kasus platform binary option.
Sama seperti terdahulunya, yakni Indra Kenz, pihak kepolisian akan mengembangkan aliran dana tersangka, akan dilakukan tracking asset.
Baca Juga: Apa Kabar Chef Marinka? Juri Masterchef Indonesia Season Pertama yang Makin Cantik
Kemana saja aliran dana dipergunakan, dan diberikan termasuk keluarga dan teman terdekat, serta dibelikan menjadi barang apa saja, dan menjadi asset apa saja.
Beberapa waktu lalu Doni Salmanan gila-gilaan sawer Reza Arap sebanyak 1 miliar sewaktu melakukan streaming yang viral banget di Youtube.
Polisi menyataka, aliran dana dari tindak pidana yang sudah terbukti, harus dikembalikan dan akan disitia.
Ini berarti, apa yang telah diberikan Doni Salmanan kepara Reza Arap harus dikembalikan secara utuh, sebanyak 1 miliar.