JURNAL SOREANG - Barang bukti milik Doni Salmanan yang disita polisi bikin sang affiliator binary option Quotex ini pasrah dan tak berkutik.
Doni Salmanan terbilang cukup kooperatif karena bersedia hadir memenuhi panggilan kepolisian, kemarin Selasa 8 Maret 2022 terkait laporan dugaan kasus penipuan binary option Quotex.
Pada agenda penyidikan kemarin, Doni Salmanan hadir di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 didampingi tiga kuasa hukumnya.
Pihak penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam dan memberikan 90 pertanyaan.
Hasil dari penyidikan tersebut memutuskan bahwa status Doni yang sebelumnya menjadi saksi akhirnya dinaikkan menjadi tersangka setelah gelar perkara di lakukan.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 12 saksi yang terkait dengan kasus yang menimpa Doni Salmanan.
Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan oleh RA pada 3 Februari 2022 karena diduga telah melakukan tindakan penipuan aplikasi binary option Quotex dan pencucian uang.