Kasus binary option ini disuarakan dengan lantang oleh Maru, sebab ia menilai permasalahan ini adalah penipuan dan kejahatan.
"Aku yakin pemerintah akan berdiri di atas kebenaran. Satu lagi hal yang aku percayao, kebenaran ada di atas segalanya," katanya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lanang Cikal, Salah Satu Affiliator Trader Binary Option
Maru Nazara kemudian membahas soal tawaran uang sebesar Rp500 juta.
Diketahui, dalam video yang sempat viral yaitu Banting-banting Laptop, Maru menyebutkan jika dirinya telah rigi sebsar Rp540 juta karena aplikasi Binary Option.
Di video itu pula-lah Maru Nazara menyinggung 2 affiliator besar yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Baca Juga: Simak! Duduki Tangga Lagu Billboard, Berikut Profile 4 Anggota Band 5 Second of Summer
Maru mengungkap kalau temannya pernah menghubungi dia untuk menyelesaikan perkara affiliator binary option.
"Aku langsung tolak," ujar Maru.
Perjalanan Masih Panjang