Wow! Korban Binary Option 'Disogok' Uang Rp500 Juta, untuk Hentikan Laporan Affiliator di Polisi

- 6 Maret 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi binary option. Wow! Korban Binary Option 'Disogok' Uang Rp500 Juta, untuk Hentikan Laporan Affiliator Binary Option
Ilustrasi binary option. Wow! Korban Binary Option 'Disogok' Uang Rp500 Juta, untuk Hentikan Laporan Affiliator Binary Option //Foto dari pixabay.com/

Kasus binary option ini disuarakan dengan lantang oleh Maru, sebab ia menilai permasalahan ini adalah penipuan dan kejahatan.

"Aku yakin pemerintah akan berdiri di atas kebenaran. Satu lagi hal yang aku percayao, kebenaran ada di atas segalanya," katanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lanang Cikal, Salah Satu Affiliator Trader Binary Option

Maru Nazara kemudian membahas soal tawaran uang sebesar Rp500 juta.

Diketahui, dalam video yang sempat viral yaitu Banting-banting Laptop, Maru menyebutkan jika dirinya telah rigi sebsar Rp540 juta karena aplikasi Binary Option.

Di video itu pula-lah Maru Nazara menyinggung 2 affiliator besar yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Baca Juga: Simak! Duduki Tangga Lagu Billboard, Berikut Profile 4 Anggota Band 5 Second of Summer

Maru mengungkap kalau temannya pernah menghubungi dia untuk menyelesaikan perkara affiliator binary option.

"Aku langsung tolak," ujar Maru.

Perjalanan Masih Panjang

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Youtube SelebGood TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah