Jarang Jadi Sorotan Publik, Ternyata Sosok Ini yang Membuat Afiliator Binary Option Indra Kenz di Penjara

- 6 Maret 2022, 12:42 WIB
Indra kenz ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara
Indra kenz ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara /Instagram@indrakenz/

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2022, Ada Indra Kenz dan Affiliator Binary Option Lainnya?

Tetapi untuk saat ini kini dirinya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi siapa orangnya yang membuat Indra Kenz masuk dipenjara?

Menurut pengakuan beberapa korban trading hingga mencapai miliaran rupiah, ada sosok yang langsung mendesak kepada pemerintah dan agar turun tangan menangani langsung terkait kasus trading binary option.

Orang yang menyuarakan lantang tentang binary option ini adalah Abdul Hakim Bafagih dikenal sebagai politikus muda Indonesia dan memiliki tugas di komisi VI dari partai PAN.

Baca Juga: Indra Akhirnya Harus Tinggalkan Galeri Masterchef Indonesia, Ucapkan Pesan yang Bikin Haru!

Pada saat itu Abdul Hakim Bafagih membahas langsung terkait afiliator trading binary option ini pada rapat DPR dengan menteri perdagangan dan Badan Pengawas Perdangan Berjangka Komoditi ( Bapebpti)

Rapat tersebut digelar pada 31 Januari 2022 lalumembahas afiliator tersebut dengan serius.

Pada saat rapat tersebut Abdul Hakim menuturkan jika terkait permasalahan ini sangat dilonggarkan pengawasannya.

Bahkan para afiliator ini hebatnya mengajak para publik figur agar mau mempromosikan apa itu trading binary option.

“ Ini yang saya sebut dengan binary option ini berjalan di ranah abu- abu sebab mereka dibilang trading bukan dibilang investasi juga bukan, ini tuh judi sebab hanya menebak naik atau turun” ucap Abdul Hakim dalam acara podcast Gita Sinaga.

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah