“(Saya) gabung tanggal 27 Desember 2021, saya deposit dan rugi Rp7 juta,” katanya.
Meskipun tak diketahui secara pasti kerugian yang dialami para korban, tetapi diperkirakan mencapai angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
“Kemungkinan bisa puluhan bahkan mungkin ratusan miliar,” ucapnya.
Di samping itu, sebelumnya sosok affiliator binary option bernama Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara serta terancam dimiskinkan.***