Tidak Termasuk Doni Salmanan, Bareskrim Sudah Kantongi Dua Affiliator Lain untuk Diperiksa

- 3 Maret 2022, 14:24 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Bareskrim akan panggil dua Affiliator lain.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Bareskrim akan panggil dua Affiliator lain. / (Foto: PMJ/Yeni)./

JURNAL SOREANG - Dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri akan memerksa Afiliator lainnya.

Meski demikian afiliator lainnya yang pemeriksaan hanya sebagai saksi.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menuturkan, pihaknya tengah mengembangkan untuk tersangka afilitor yang lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.

Sebab untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, harus sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.

Baca Juga: Hanya Milik Negara Rusia! Inilah Kapal Pemecah Es Terbesar dan Terkuat di Dunia, Seperti Apa?

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi
unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” katanya.

Whisnu mengaku sudah mengantongi dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.

Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Ya di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” ujarnya seperti dilansirkan Antara Rabu 2 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x