Indra Kenz Diduga Mengakui Bahwa Binary Option Binomo Adalah Situs Judi: Mirip dengan Judi Bola

- 18 Februari 2022, 11:09 WIB
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. /Instagram @indrakenz/

JURNAL SOREANG - Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz belakangan ini jadi perbincangan publik, pasalnya video yang diupload pada tahun 2020 diduga menjelaskan bahwa Indra Kenz secara terang-terangan mengaku kalau binary option adalah judi.

Gema Goeyardi yang berbicara menggunakan campuran Indonesia dan Inggris itu memberikan pernyataan jika binary option is a gambling market yang artinya binary option adalah pasar judi.

Hal ini kemudian diaminkan Indra Kenz yang menyetujui perkataan Gema Goeyardi bahwa binary option adalah pasar judi.

Indra Kenz juga kembali setuju dengan pernyataan Gema Goeyardi bahwa sistem dari aplikasi binary option seperti binomo mirip dengan judi bola.

Baca Juga: Bobon Santoso Tanggapi 3 Affiliator Binary Option yang Mendakak Masuk Rumah Sakit, Begini Katanya

"Kurang lebih sistemnya sama," ucapnya dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube.

Sosok Indra Kenz kini menjadi perbincangan setelah salah satu selebriti membongkar dunia gelap binary option, bahkan Indra Kenz dituduh oleh salah satu orang yang mengaku sebagai membernya.

Dikatakan bahwa ia telah melakukan manipulasi data dan disebutkan bahwa kekayaan yang diperoleh dari affiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan dan lainnya bukanlah dari hasil trading melainkan dari hasil afiliasi.

Banyak yang menyebut bahwa Indra Kenz mendapatkan komisi hingga 70% dari kekalahan orang-orang yang mendaftar melalui Linknya.

Baca Juga: Heboh Indra Kenz Mau Bayar Hutang Negara Pakai Kekayaannya, Netizen: Darimana Ya? Gue Bengong dan Bingung

Kini kasus yang lagi viral ini Tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan akan diungkap dalam waktu dekat.

Baru-baru ini Indra Kenz diketahui pergi ke Turki karena melakukan pengobatan sehingga dirinya tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Bareskrim Polri.

Indra Kenz memang harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kasus dugaan investasi bodong Binomo miliknya, namun bukannya menghadapi panggilan Polri, Indra Kenz malah mendadak sakit serta harus berobat di luar negeri.

Polri mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Indra Kenz dianggap sengaja dan tak mempergunakan kesempatan untuk mengklarifikasi masalah yang menjeratnya di hadapan penyidik.

Baca Juga: BATC 2022 Kejuaraan Bulutangkis Beregu Asia, Tim Putri Indonesia Jadi Juara Grup Z, Kandaskan Korea Selatan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dengan lugas bahwa Indra Kenz secara tak sadar telah mengaku dirinya melakukan kesalahan.

Whisnu mengatakan "Dengan kata lain dia mengakui kesalahan dia, kita kirim panggilan dulu ke dia baru dia buat surat loh," tegasnya.

"Jika Indra Kenz terus mangkir setelah tiga kali pemanggilan maka polisi akan melakukan penjemputan paksa," tandasnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah