Waduh! Ini Pasal yang Bisa Menjerat Affiliator Binary Option, Indra Kenz dan Doni Salmanan Gimana Nasibnya?

- 7 Februari 2022, 18:36 WIB
Waduh! Ini Pasal yang Bisa Menjerat Affiliator Binary Option, Indra Kenz dan Doni Salmanan di Ujung Tanduk?
Waduh! Ini Pasal yang Bisa Menjerat Affiliator Binary Option, Indra Kenz dan Doni Salmanan di Ujung Tanduk? /Foto : Pixabay/Ichigo121212/

JURNAL SOREANG - Pemberitaan soal Binary Option semakin meluas belakangan ini. Berbagai nama affiliator besar jadi sorotan, sebut saja Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Banyak korban yang telah angkat bicara, juga mantan affiliator Ichal Muhammad yang membongkar sisi gelapnya binary option.

Lantas dari semua hal tersebut, muncul sebuah pertanyaan. Apakah affiliator binary seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa terkena pasal/dipenjara?

Baca Juga: Komentar Pedas Pakar Keuangan untuk Affiliator Binary Option: Moralnya Memang Kurang Ajar

Pakar Kartu Kredit angkat Bicara

Seorang pakar kartu kredit bernama Roy Shakti, angkat bicara terkait binary option ini.

Disebutkan oleh Roy kalau ada pasal yang bisa menjerat aplikasi-aplikasi binary option seperti Binomo, Quotex, IQ Option dan lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Kaget Nikah Episode 10: Tampil Mesra, Apakah Andre dan Lalita Jadi Bercerai?

Roy Shakti juga menyinggung masalah affiliator binary option yang mengaku sebagai seorang trader.

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x