Ini Angin Segar Bagi Pemilik Bitcoin dan Ethereum Setelah China Resmi Larang Uang Kripto

- 28 September 2021, 08:29 WIB
Ilustrasi  mata uang Kripto ./
Ilustrasi mata uang Kripto ./ /Pixabay

JURNAL SOREANG- Menyusul pengumuman larangan total pada penambangan dan transaksi uang kripto di China, Jumat, 24 September 2021, nilai mata uang kripto malah naik.

Bitcoin melaju ke atas sekitar satu persen di perdagangan Asia pada 43.719 dolar AS. Sebelumnya, bitcoin jatuh tepat di bawah 41.000 dolar AS.

Begitu pula Ethereum terangkat sekitar dua persen menjadi diperdagangkan pada 3.136 dolar AS. Dengan demikian, Ethereum berhasil menutup kerugiannya pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Harga Uang Kripto Turun Lagi, Pemilik Rugi

China Resmi melarang aktivitas kripto. Bank sentral China (PBOC), menjadi salah satu dari 10 badan pemerintah China, mengeluarkan pernyataan bersama pada Jumat, 24 September 2021, untuk membasmi kegiatan kripto yang ilegal (penambangan dan perdagangan kripto) dan melarang bursa luar negeri untuk menyediakan layanan kripto via internet bagi warga China.

Demikian diberitakan Reuters, Senin, 27 September 2021.

Padahal, sebenarnya, transaksi mata uang kripto sudah resmi dilarang China sejak 2019.

Baca Juga: Belum Diketahui Penyebab Menurunnya Harga Ethereum, Pemilik Uang Kripto Bingung

Namun, aktivitas itu masih terus berlanjut secara online melalui pertukaran mata uang asing.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Investing.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x