• Aparatur Sipil Negara (ASN);
• Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
• Kepala Desa atau perangkat desa;
• Direksi Komisaris dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Berikut Tujuh Golongan yang Dilarang Terima Manfaat Kartu Prakerja, Pengusaha Pun Boleh
Kemudian, peminat prakerja gelombang 17 juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah, yakni bantuan sosial Kemensos (DTKS) seperti penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja tahun 2020.
Selain itu untuk pemerataan kartu prakerja, 1 Kartu Keluarga (KK) hanya boleh mendaftar atau dapat dua orang penerima.
2. Pastikan mengisi data dengan benar
Jadi saat anda mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar. Cek kembali nomor HP dan email (dalam keadaan aktif) untuk memastikan tidak ada kesalahan.