Transaksi Non Tunai Bisa Jadi Kendala UMKM, Anggota DPR Minta Hal Ini ke Bank-Bank Pemerintah

- 28 Mei 2021, 18:45 WIB
Pengunjung memindai kode batang pembayaran non tunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021). DPR minta agar transaksi non tunai tak hambat UMKM
Pengunjung memindai kode batang pembayaran non tunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021). DPR minta agar transaksi non tunai tak hambat UMKM /ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA

JURNAL SOREANG-  Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina menanggapi kebijakan pemerintah bahwa mulai 1 Juni 2021 Himpunan bank milik negara (HIMBARA) akan kembali mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Salah satu tujuan kebijakan itu adalah untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) sehingga bisa mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan uang tunai dalam melakukan transaksi.

"Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi non Tunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta Kebijakan HIMBARA mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi non tunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM,"  pinta Nevi, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Bukan Bantuan Tunai Lagi, Tri Rismaharini Ubah Kebijakan Penyaluran Bansos

Politisi PKS ini menyadari tujuan awal bank HIMBARA mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah menjadi lebih murah.

Nevi Menambahkan, hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13% dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.

"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada," katanya.

Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah tehnis pembayaran.

Baca Juga: PLN Dorong Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid-19

"Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan pelaku UMKM yang belum menerapkan platform pembayaran digital. Apalagi masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital," urai Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta pada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. "Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang masih belum terkoneksi dengan bank," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah