Kemudian KKP perlu memaksimalkan pengelolaan pasca panen produk perikanan ekonomis penting seperti udang, lobster, dan rumput laut. "Karena dengan pasca panen yang baik akan mempertahankan mutu komoditas ekonomis penting tersebut sehingga dapat bersaing di negara tujuan ekspor," ujarnya.
Tak hanya itu, KKP bersama Kementerian Perdagangan perlu melakukan lobi terhadap negara tujuan ekspor, khususnya Uni Eropa, agar mengurangi bahkan memberikan tarif nol persen terhadap produk perikanan Indonesia yang diekspor.
Baca Juga: Laut Indonesia Sangat Luas, tapi Perikanan Kalah dengan Vietnam, Ini Catatan DPR untuk Menteri Baru
"Sebagaimana kita ketahui sektor perikanan saat ini terkena bea masuk sebesar 22-24 persen di negara-negara Uni Eropa. Ini yang menyebabkan produk perikanan Indonesia kurang kompetitif," katanya.
Terakhir, KKP juga perlu memaksimalkan keberadaan sentra kelautan perikanan terpadu atau SKPT yang tersebar di beberapa daerah agar menggenjot industrialisasi perikanan.
Pasalnya, salah satu persoalan klasik di daerah adalah persoalan logistik perikanan yang masih mahal. "Sehingga dengan adanya SKPT dapat membantu nelayan untuk menjual hasil tangkapan mereka," pungkas Slamet.***