Kini para petani jeruk banyak yang resah akibat jeruknya meragukan untuk laku di pasar. Selain keresahan anjloknya harga, mereka ini mengeluh hasil panen jeruknya tidak ada yang membeli.
Baca Juga: FPKS DPR Soroti Dampak Buruk Legitimasi Impor Pangan pada UU Cipta Kerja
Baca Juga: Polemik Impor Beras di Indonesia, Bulog: Stok Kita Saat Ini 1 Juta Ton
Seorang petani yang biasanya berpendapatan Rp24 juta dari 4 ton jeruk, kini mereka bukan saja menghadapi kenyataan harga terendah Rp7 ribu. Bahkan menghadapi tidak lakunya jeruk di pasaran.
"Pemerintah mesti segera mengubah kebijakan impor Hortikultura ini. Saya sangat mengkahwatirkan prediksi Bappenas bila kebijakan impor ini terus di biarkan, maka profesi petani Indonesia akan hilang atau sangat minim dengan jumlah penduduk hampir 300 juta ini. Padahal, potensi sumber daya alam negara ini lebih dari cukup untuk di kelola demi memenihi kebutuhan dalam negeri", tutup drh. Slamet.***