Akmal minta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan permen yang mengatur persoalan pemangkasan lahan 1 juta Ha milik perhutani. "Alangkah baiknya, ini di diskusikan mendalam dengan DPR dan audiensi dengan berbagai kalangan akademisi termasuk aktivis perhutanan sosial," pinta Akmal.
Akmal melanjutkan, di rapat DPR, komisi IV DPR sudah banyak bersuara tentang penolakan ini. Tentunya penolakan anggota DPR tidak sembarang menolak karena banyak sekali tuntutan rakyat di belakangnya yang menyampaikan aspirasi.
"Tolonglah pemerintah dalam mengambil tindakan besar ini jangan buru-buru dan hati-hati. Ini dampaknya tidak cepat. Tapi perlahan dan pasti, akan sangat mempengaruhi pola kehidupan masyarakat di Indonesia termasuk kebutuhan akan kelestarian lingkungan hidup," katanya.***