FPKS DPR Soroti Dampak Buruk Legitimasi Impor Pangan pada UU Cipta Kerja

- 31 Maret 2021, 11:23 WIB
Impor beras yang direncanakan Pemerintah dianggap akan mencederai cita-cita swasembada pangan.
Impor beras yang direncanakan Pemerintah dianggap akan mencederai cita-cita swasembada pangan. /Twitter.com/@beraspurworejo

Aktivis Perempuan PKS ini menyayangkan Koordinasi antar kementrian dan lembaga masih terlihat amburadul. Bahkan menurut dia, Presiden Jokowi tampak memperoleh data yang keliru terkait impor beras yang menurutng Indonesia tidak pernah impor beras selama 3 tahun terakhir.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Tak Impor Beras Sampai Juni, FPKS DPR: Pasokan Pangan Numpuk, Jangan Impor Beras Saat Panen

Baca Juga: Anggota DPR Minta Impor Beras Dibatalkan Bukan Hanya Tidak Impor Sampai Juni 2021

"Padahal faktanya merujuk dari data BPS impor beras tahun 2018 mencapai 2,25 Juta Ton, tahun 2019 sebesar 445.000 ton dan tahun 2020 sebesar 365.000. Yang paling ironi menurutnya sisa impor tahun 2018 yang saat ini masih tersisa di gudang Bulog dan ini berpotensi menjadi barang yang kadaluarsa untuk di konsumsi manusia," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah