DPR: Beri 'Karpet Merah' untuk BUMN dan Pengusaha Dalam Negeri Jangan Hanya Asing

- 20 Desember 2020, 11:42 WIB
Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu (9/12/2020). Kegiatan tersebut berdampak ada kerusakan lingkungan seperti banyaknya lubang galian bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja dan dikhawatirkan dapat memicu bencana alam terutama banjir dan tanah longsor. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas/aww)
Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu (9/12/2020). Kegiatan tersebut berdampak ada kerusakan lingkungan seperti banyaknya lubang galian bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja dan dikhawatirkan dapat memicu bencana alam terutama banjir dan tanah longsor. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas/aww) /

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina menyatakan, pemerintah juga harus memberikan "karpet merah" berupa fasilitas kemudahan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengusaha dalam negeri.

Keberpihakan pemerintah kepada investor asing sehingha mereka memiliki porsi yang sangat besar pada usaha tambang.

"Bahkan cenderung negara menjual murah aset berharga sumber daya alam kepada pengusaha luar. Begitu banyaknya fasilitas yang diberikan pemerintah bagi perusahaan asing dengan dalih untuk mengundang investor datang ke Indonesia," kata Nevi dalam pernyataannya, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Pengamat: Gugatan dan Aduan Tak Akan Pengaruhi Keabsahan Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Fasilitas ini membuat pengusaha smelter asal China memutuskan untuk membangun smelter di Indonesia.

"Kasus memfasilitasi investor asing yang berdampak pada fasilitas pajak yang mudah kepada perusahaan asing, dan yang paling parah perusahaan negara merugi akibat intervensi penguasaan pasar sepihak oleh perusahaan asing adalah Krakatau Steel. Jangan sampai BUMN kita terus merugi hingga membebani negara. Seharusnya BUMN yang memberi Keuntungan kepada negara," kata Nevi Zuairina.

Contoh lainnya pada BUMN PT Aneka Tambang yang termasuk salah satu BUMN yang terkena dampak keras pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebagai Etalase Indonesia, Seharusnya Batam Bisa Sejahtera

"Semestinya perlu ada perubahan strategi PT Antam dibanding sebelum pandemi agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi. Terlihat bahwa kewajiban perusahaan kepada negara dari sisi deviden masih kosong. Ke depannya kewajiban kepada negara ini mesti dapat ditunaikan dengan penetapan target-target yang terukur", ucapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x