Menkominfo Targetkan Sapu Bersih Judi Slot Online Dalam Satu Pekan

14 September 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Menkominfo targetkan sapu bersih judi online sot daam sepekan. /Pixabay

JURNAL SOREANG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Seriadi memiliki target untuk menyapu bersih judi slot online dalam satu pekan.

Budi akan memberikan target kepada jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika agar membersihkan judi slot online dalam ruang lingkup digital secara penuh.

“Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintah jajaran kementerian kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang diital dari judi online (judi slot)” ungkap Budi kepada ANTARA.

Baca Juga: Cari Tahu Nama Calon Wakil Rakyat Sebelum Pemilu 2024, Ini DCS DPRD Dapil Kota Bandung 2

Pemutusan akses konten, situs web, ataupun aplikasi yang terindikasi berbau judi online telah dilakukan secara intensif.

Telah ada 2.000-3.000 konten berbau judi online yang berhasil ditangani Kemenkominfo.

Hal tersebut membuat Menkominfo optimis bakal bisa memenuhi target untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan terbebas dari judi online.

Kemenkominfo sebelumnya telah berhasil menangani masalah perjudian online yang memang sangat meresahkan di Indonesia.

Baca Juga: Jabar Meraih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023 untuk Transformasi Digital Terintegrasi

Cara-cara sudah dilakukan dengan memutus akses web yang terindikasi judi online dan menyiapkan blacklist bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Tercatat sepanjang bulan Juli-September 2023, telah ada 124,439 konten yang diblokir karena bermuatan judi online.

"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Samuel Abrijin Pangerapan.

Baca Juga: Resmi Pemerintah! Cek Deretan Hari Libur di Tahun 2024, Banyak Long Weekend nya?

Konten-konten berbau judi online ditemukan dalam berbagai situs, web, platform, dan media sosial.

Bahkan Kemenominfo juga melakukan pantauan terhadap situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal judi online tersebut.***

Editor: Rivaldi Nurfikri Alghifari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler