Telah Dibuka! Lowongan Kerja Pegawai PPNPN di IKN Kalimantan Timur: Ini Link Daftarnya!

21 Februari 2023, 12:42 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada 20-24 Februari 2023/Tangkapan layar akun Instagram @ikn_id /

JURNAL SOREANG - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non-pegawai Negeri (PPNPN).

Pendaftaran lowongan kerja IKN sendiri telah dibuka, Senin 20 Februari 2023 dan akan ditutup pada Jumat 24 Februari 2023.

Pengumuman informasi lowongan kerja ini telah disampaikan oleh akun resminya IKN, @ikn_id, pada Jumat 17 Februari 2023.

 

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos menuturkan, pelaksanaan seleksi terbuka ini dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IKN.

Baca Juga: Isu Transfer : PSG Incar Bintang Bundesliga untuk Bergabung dengan Mbappe di Tengah Masalah Messi dan Neymar

"Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," tutur Achmad dalam pengumuman hari Jumat, 17 Februari 2022.

Lantas, apa saja ketentuan syarat dan jenis lowongan yang dibutuhkan di IKN? Simak selengkapnya di bawah ini.

Berikut informasi terkait syarat pendaftaran, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftaran:

Syarat umum lowongan kerja PPNPN di IKN

 

 

Berikut sejumlah syarat umum yang perlu dipenuhi para pelamar:

Baca Juga: Sering Mendapat Ujian dan Cobaan? Lakukanlah Amalan Berikut ini Untuk Mengatasi Masalah dan Hidup Tenang

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan paling rendah Sarjana dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
Unggul BAN-PT dengan minimal IPK 3,0, dan minimal 3,2 dari Perguruan Tinggi akreditasi Sangat Baik.

3. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun pada saat melamar.

4. Sehat jasmani dan rohani.

5. Berkelakuan baik.

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan.

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional.

Baca Juga: Film 'Unlocked' Asal Korea Selatan Sedang Ramai di Netflix Berhasil Mencapai Peringkat Pertama di Indonesia

8. Disiplin dan berintegritas.
Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar, antara lain:

1. Sekretariat

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

 

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca Juga: Nasib Shio Kelinci di Tahun 2023, Ternyata Kehidupan Asmara, Keuangan dan Karier Seperti ini

Tahapan seleksi

Merujuk pada Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, berikut tahapan seleksi PPNPN di IKN:

1. Pengumuman: 17-24 Februari 2023
2. Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023
3. Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
6. Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023
7. Wawancara: 10–12 Maret 2023

 


8. Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Simak tata cara pendaftaran PPNPN IKN sebagai berikut:

Baca Juga: Nasib Shio Kelinci di Tahun 2023, Ternyata Kehidupan Asmara, Keuangan dan Karier Seperti ini

Syarat dokumen

Sebelum mengikuti rekrutmen PPNPN IKN, calon pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yaitu:

• Daftar riwayat hidup Pindai (scan) berwarna
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
• Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
• Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
• Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran

 

Baca Juga: 4 Amalan Mbah Moen untuk Bisa Lunasi Utang dan Diberikan Rezeki Luas, Ternyata Mudah untuk Melakukannya
• Pindai surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000
• Pindai surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran rekrutmen PPNPN di IKN ini dapat dilakukan secara online melalui tautan LINK INI (www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN)

Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Berikut ini cara mendaftar rekrutmen PPNPN di IKN beserta link daftarnya:

Baca Juga: Liga Champions : Eintracht Frankfurt Diprediksi Draw 1-1 Lawan Napoli                                         

1. Buka situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN 2. Kirim semua berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB 3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen:

- Daftar riwayat hidup
- Pindai berwarna KTP
- Pindai berwarna NPWP
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb
- Pindai sertifikat TOEFL atau IELTS.
- Unggah surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah IKN Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen.

Disclaimer:

 

- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui LINK INI (www.ikn.go.id.)

- Adapun keputusan proses seleksi oleh panitia seleksi, tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Pemerintah Jepang dan Mendikbudristek Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama, Berikut Bentuk Kerja Samanya

Demikian informasi lowongan kerja PPNPN di IKN Kalimantan Timur beserta link daftarnya. Semoga bermanfaat.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ikn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler