JURNAL SOREANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin pun mengatakan bahwa pada 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” katanya.
“Berlaku satu jam saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi bahkan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya, menambahkan.
Tak lama setelah pengumuman kenaikan harga BBM subsidi tersebut, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU terpantau tutup.
Sontak masyarakat yang mendatangi sejumlah SPBU yang hendak membeli BBM pun mengeluh karena tutup.
Namun ternyata, bukan tanpa alasan sejumlah SPBU tutup usai diumumkannya kenaikan harga BBM subsidi.
Pasalnya, SPBU sempat tutup sementara untuk menyesuaikan harga BBM dengan ketetapan terbaru yang resmi diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB oleh pemerintah mealui Kementerian ESDM.
Berdasarkan pantauan di salah satu SPBU di Jalan Benyamin Sueb, SPBU sempat ditutup dan baru dibuka kembali sekitar pukul 15.10 WIB.
“Iya ditutup dulu soalnya buat ubah harga di mesin,” kata seorang sekuriti SPBU Jalan Benyamin Sueb, pada Minggu, 4 September 2022.
Selain SPBU di Jalan Benyamin Sueb, salah satu SPBU di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat juga sempat ditutup.
Tujuannya sama, yakni untuk mengubah harga terbaru BBM subsidi.
Bahkan sempat terpantau seorang petugas tampak sedang mengganti angka harga di papan daftar harga SPBU.
Kenaikan harga BBM tersebut masih menjadi perbincangan masyarakat hingga saat ini.
Terpantau di media sosial, kenaikan harga BBM tersebut juga masih menjadi pro kontra.
Tak sedikit masyarakayt yang mengeluhkan naiknya harga BBM subsidi.
Pasalnya, mereka khawatir kenaikan harga BBM subsidi tersebut akan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok dan lainnya.***