Prihatin, Kemiskinan Timpa Masyarakat Sekitar Hutan, Pemerintah Harus Optimalkan Hal Ini

9 Juni 2022, 08:08 WIB
Ilustrasi Hutan. Prihatin, Kemiskinan Timpa Masyarakat Sekitar Hutan, Pemerintah Harus Optimalkan Hal Ini /Pexels

JURNAL SOREANG - Wakil rakyat asal Pulau Sumbawa NTB, Johan Rosihan menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum optimal dalam memberdayakan masyarakat di sekitar hutan.

Padahal menurutnya prioritas program mesti diarahkan pada tata Kelola hutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Saya menlai kelemahan atau kegagalan kinerja KLHK ini dapat dilihat dari masih tingginya angka kemiskinan masyarakat sekitar hutan, banyaknya kasus illegal logging, tidak terselesaikannya kasus konflik lahan dan termarginalkannya masyarakat adat dalam proses tata Kelola hutan," ujar Johan saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri LHK beserta jajarannya, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Hari Hutan dan Air Sedunia: Marwan Hamami Harap Penanaman Kopi di Puncak Buluh Menjadi Mata Pencaharian Warga

Johan juga meminta KLHK untuk fokus menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan terutama hutan di Pulau Jawa yang sedang kritis.

"Kelestarian hutan harus lebih diprioritaskan dari pada pembangunan yang berdampak merusak hutan dan lingkungan," tegasnya

Politisi PKS ini mengaku prihatin atas kondisi hutan di Pulau Jawa dengan  telah terjadi deforestasi besar-besaran yang mencapai 2.050.645 Ha dari periode tahun 2000-2017 dengan laju sebesar 125.460 Ha/tahun.

Menurut Johan hal ini harus menjadi perhatian pemerintah sebab dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan akan merugikan kehidupan manusia dan seluruh komponen lingkungan hidup.

Baca Juga: Diduga Ada Kerugian Negara Rp362,6 Triliun, KLHK Harus Beberkan Perusahaan Pemegang Izin Konsensi Hutan

Dia  menyoroti terbitnya Kepmen LHK No. 287/MenLHK/Setjen/PLA-2/4/2022 tgl 5 April 2022 tentang penetapan Kawasan dengan pengelolaan khusus pada Sebagian hutan negara yang berada pada Kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Pulau Jawa.

"Hal ini perlu dipertanyakan karena kebijakan tersebut berpotensi merusak tatanan sistem hutan lestari yang dikhawatirkan berdampak negatif pada kelestarian hutan dan berakibat merugikan masyarakat luas," imbuh Johan.

Selain itu lanjut Johan, kebijakan yang dikeluarkan KLHK tersebut belum dilengkapi dengan lampiran peta sebagai satu kesatuan dengan SK tersebut.

Hal ini dapat menimbulkan multi interpretasi terhadap penentuan areal KHDPK dan dapat berakibat menimbulkan kegaduhan atau konflik sosial di tingkat akar rumput.

Baca Juga: 2018, Lahan Kritis Kawasan Hutan Jawa Barat Capai 911 Ribu Hektar, Reboisasi Tutupan Hutan Meningkat

“Untuk menjaga kelestarian hutan, saya minta KLHK perlu segera mengimplementasikan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan,” tutur Johan.

Wakil rakyat dari NTB ini mengungkapkan saat ini luas hutan yang dilepaskan untuk TORA sebesar 728,1ribu hektar dan luas Kawasan hutan yang dikelola masyarakat sebesar 1.750.000 hektar.

"Sejauh mana pengawasan KLHK terhadap lahan-lahan yang telah dilepaskan tersebut dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan lahan tersebut karena luasnya sangat besar dan perlu dievaluasi sejauhmana dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," urai Johan.

Baca Juga: Pemerintah Gaet Stakeholder Tanggulangi Lahan Kritis Kawasan Hutan

Saat ini negara-negara di dunia dihadapkan pada ancaman krisis pangan, energi dan Keuangan.

"Mestinya KLHK mengambil peran sebagai kontributor penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," katanya.*** 

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler