Pakai Baju Tahanan, Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Meminta Maaf Ungkap Penyesalan, Begini Katanya

28 Mei 2022, 06:00 WIB
Pakai Baju Tahanan, Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Meminta Maaf Ungkap Penyesalan, Begini Katanya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Abe akhirnya buka suara terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro yang menjeratnya.

Dia meminta maaf dan menyesal kepada para korban robot trading DNA Pro yang sudah dirugikan.

Pernyataan tersebut diungkap Daniel Abe saat konferensi pers kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 28 Mei 2022, Ada Ikatan Cinta , Tukang Ojeg Pengkolan dan Amanah Wali

Daniel Abe menyatakan meminta maaf pada kolega, keluarga, dan kepada anggota dan dirinya sudah bertanggung jawab atas semua yang dia lakukan. 

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro, saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada anggota, dan saya sudah bertanggung jawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel Abe dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 27 Mei 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Daniel Abe pun kemudian menjelaskan awal mula dirinya membuat aplikasi DNA Pro.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Bogor dan Sekitarnya, Sabtu 28 Mei 2022

Awalnya, usaha yang dijalankanya tersebut berjalan lancar dan berkembang karena ketidaksiapan sistem hingga akhirnya terjerat dengan skema piramida.

"Memang berkembangnya pesat untuk anggota, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu. Jadi, memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke anggota lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp551,725 miliar. Hal itu berdasarkan kerugian korban yang telah melapor ke penyidik Bareskrim.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya, Sabtu 28 Mei 2022

Dalam kasus ini, penyidik menjelaskan telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro, salah satunya Daniel Abe.

Selain Daniel Abe, 10 tersangka sudah ditangkap oleh penyidik, namun 3 orang lagi masih buron dan menjadi DPO yakni Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan.

"Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawaty alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Parah! Affiliator Binary Option Kenwilboy Jadikan Candaan Kabar Hilangnya Anak Ridwan Kamil, Warganet Geram

Dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler