Update Terbaru Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola

13 Mei 2022, 17:59 WIB
Update Terbaru Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepakbola /

JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang sebesar Rp1,5 miliar dari klub bola Persija Jakarta, Bhayangkara FC dan Madura United terkait kasus dugaan penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast.

Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menerangkan, uang Rp1,5 miliar telah disita.

Robertus menambahkan uang tersebut terkait dengan sponsor yang diberikan dari pihak Platform Viral Blast kepada 3 klub bola.

Baca Juga: Awas Salah! Bawang Merah Bisa Bikin Busuk Akar dan Layu Aglonema, ini Cara yang Benar

"Ya benar-benar terkait dengan sponsorship," ucap Robertus kepada wartawan, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.

Sementara itu, jumlah aset yang telah disita polisi terkait kasus robot trading Viral Blash, sejauh ini sebesar Rp22,9 miliar.

Adapun rinciannya, uang tunai sebanyak Rp20 miliar tersangka. Kemudian, penyitaan dari klub sepakbola itu.

Baca Juga: France Football Meminta Maaf kepada Iniesta Karena Ballon d'Or 2010 yang Dimenangkan Messi

Kemudian, terdapat juga Rp1,4 miliar yang merupakan uang muka atau down payment (DP) atas pembelian mobil Mercy di Surabaya yang dilakukan oleh tersangka PW.

Selain itu, polisi juga menyita sembilan unit mobil, lima unit rumah, dan dua unit apartemen.

"Yang ketiga uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari penukar atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang tunai tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya," tambah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menimpali.

Baca Juga: Gampang! Inilah Cara Mudah Membuat Tanaman Aglonema Subur dan Rimbun

Ramadhan pun menjelaskan, penyidik masih melengkapi pemenuhan berkas perkara dari jaksa penuntut umum

"Berkas perkara sampai saat ini penyidik masih melengkapi pemenuhan P19 dari jaksa penuntut umum," jelasnya.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu diantaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Ini Kata Antonio Conte Saat Son Heung-min Sangat Kecewa Karena Diganti di Pertandingan Lawan Arsenal

Perusahaan memasarkan produk eBook kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. 

Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli ebook tersebut. 

Bonus yang dijanjikan robot trading Viral Blas setiap merekrut member baru mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler