Alphard Rp1 M Disita Polisi, Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

28 April 2022, 22:37 WIB
Alphard Rp1 M Disita Polisi, Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro /Rifqi/Jurnal Soreang/IG@Bilsky16

JURNAL SOREANG - Billy Syahputra memenuhi panggilan  penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Billy Syahputra datang sekitar pukul 13.17 WIB dengan didampingi hukumnya, Fahmi Bachdim.

Billy Syahputra rampung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama empat jam di Bareskrim Polri, Kamis 28 April 2022 terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jarang Cetak Gol, Anehnya Lionel Messi Justru Masuk Tiga Besar Pemain Terbaik di Eropa,Simak Nama Lainya

Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachdim menyebut kehadiran klienya dalam pemeriksaan tersebut, ini merupakan bukti bahwa dia warga negara yang baik. 

Fahmi juga menjelaskan, Billy tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penipuan robot trading DNA Pro.

Fahmi juga menambahkan, keterkaitan Billy hanya jual beli mobil saja tidak lebih.

Baca Juga: Inilah 8 Perbandingan Lionel Messi dan Diego Maradona, Dua Legenda Argentina di Piala Dunia Beda Generasi

"Billy akan menjelaskan semua. Pasti tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut (robot trading DNA Pro), penawaran hanya mobil itu saja," ujar Fahmi kepada wartawan di Bareskrim Polr

Fahmi menjelaskan Billy Syahputra membawa barang bukti dalam pemeriksaan untuk diserahkan ke penyidik. 

"Ada pasti kami menyerahkan sesuatu (barang bukti) yang menunjukkan bahwa Billy murni, murni bisnis jadi dia sebagai penjual mobil," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi dan Fasilitas Pos Terpadu Cileunyi Polresta Bandung Pada Lebaran Idul Fitri

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa mobil Alphard yang dibeli dari Billy seharga Rp1 miliar telah disita oleh penyidik kepolisian.

Fachmi menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal Stefanus serta bisnis DNA Pro. Billy disebut hanya terkait dengan jual beli mobil itu.

"Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, penyidik menganggap perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy, apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," jelas dia.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Bekasi, Jum'at 29 April 2022

Diketahui, Billy Syahputra Jual satu unit mobil Toyota Alphard ke Tersangka robot trading DNA Pro seharga Rp1 Miliar.

Billy menjadikan permasalahan itu sebagai pembelajaran. dirinya murni melakukan transaksi jual-beli mobil Alphard tanpa ada motif lain dalam kasus itu.

Billy memang menjual mobil Alphard kepada salah satu tersangka kasus investasi bodong DNA Pro bernama Stefanus Richard.

Baca Juga: Juventus Berjuang Untuk Gelandang Ligue 1 PSG Leandro Paredes, Ternyata ini Alasan The Old Lady

Dalam kasus ini sudah ada 12 tersangka yang ditangkap polisi. Delapan diantaranya sudah ditahan, sementara empat lainnya masih buron.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler