Terseret Kasus Binary Option Indra Kenz dan Jadi Tersangka, Vanessa Khong Samakan Indonesia dengan Konoha

12 April 2022, 16:30 WIB
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz. /Instagram @vanessakhongg

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus TPPU dengan tersangka utama Indra Kenz.

Vanessa Khong yang pernah menjalin hubungan dengan Indra Kenz menanggapi santai penetapan tersangka.

Melalui akun Instagram pribadinya @vanesakhongg, Vanessa Khong mengunggah tangkapan layar kabar tersebut.

"Saya bingung, ini sebenarnya tentang apa? Kasus binomo atau kasus teroris," ujarnya disertai emoji tertawa.

Baca Juga: Jadi Tersangka Binary Option, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Disemprot Netizen: Semoga Langgeng di Penjara

“Ayah saya juga menjadi TSK karena menerima aliran dana, padahal uang itu dikirim ke papa karena minta bantuan membangun rumah. Semua bukti pembayaran juga LENGKAP. Btw, rumahnya udah disita semua," katanya.

"Kalau kita bisa menjadi TSK, berarti semua orang yang menerima uang darinya sudah menjadi TSK, kan? Wah, saya tidak mengerti kalau penjara ini akan penuh," kata Vanessa Khong.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan ketiga tersangka baru itu adalah adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, pacar Indra Vanessa Khong, dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mendapat aliran dana dari Indra.

Baca Juga: Brasil Kebanyakan Talenta, Jajaran Pesepakbola ini Dinaturalisasi Negara Lain dan Tampil di Piala Dunia

“Ada aliran dana dari tersangka IK dan membantu menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka IK,” ujarnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Ketiganya disangkakan berdasarkan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP. Kemudian, ketiga tersangka baru akan diperiksa pada Kamis, 14 April 2022.

Dalam unggahan cerita kedua, Vanessa Khong mengaku tak habis pikir dengan jebakan kriminal ini.

"Bagus sekali, saya baru 20 tahun, saya tidak tahu apa-apa," katanya.

Baca Juga: Siklus Tak Biasa Timnas Jepang di Piala Dunia, Bisa Berujung Petaka Bagi Samurai Biru di Grup Neraka Nanti

"Mau kaget, tapi gimana ini negara Konoha," kata Vanessa Khong termasuk emoji tertawa.

Selain itu, Vanessa Khong membantah menyembunyikan uang Indra Kenz, yang sebelumnya ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka.

“Sebenarnya saya malas membicarakan kasus ini, tapi semakin lama semakin parah. Yup, saya, papa saya dan saudara perempuannya dijadikan tersangka karena menerima aliran dana darinya, saya tidak tahu harus berkata apa. Kami dituduh menyembunyikan uangnya, wah, yang ingin disembunyikan semua sudah disita," sambungnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: instagram @vanesakhongg

Tags

Terkini

Terpopuler