CATAT, Ini Cara Mengadukan Kasus Trading dan Binary Option Melalui Whatsapp atau DM Instagram Polri

21 Maret 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi trading. Berikut cara mengadukan kasus trading dan Binary Option melalui Hotline Polri. /Foto tangkapan layar dari YouTube Angga Andinata/

JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian terus melakukan penanganan kasus trading dan Binary Option. Bahkan beberapa waktu lalu polisi sudah menetapkan dua tersangka Binary Option yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dalam penangana kasus ini, polisi juga membuka hotline pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus trading dan Binary Option.

Hasilnya, ada 246 aduan kasus trading dan Binary Option yang masuk melalui WhatsApp dan direct message (DM) Instagram.

Baca Juga: Di Depan Mata! Peluang Jepang Rebut Tiket Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar Tapi Australia Siap Menjegal

"Silahkan bisa langsung mengadu melalui hotline yang kamu sediakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin 21 Maret 2022.

Menurut Gatot, masyarakat yang menjadi korban trading dan Binary Option dapat menindaklanjuti aduannya ke kantor polisi sesuai domisili masing-masing.

"Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing.

Nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim. Bila LP-nya sudah ada di Bareskrim maka dapat datang ke Bareskrim," ujarnya seperti dilansirkan PMJNews.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Maharani Kemala, Berawal jadi Reseller, kini Menjadi Pengusaha yang yang Sukses dan Kaya Raya

Dijelaskan Gatot, Polri bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading ataupun Binary Optin dengan membuka hotline pengaduan.

Hal itu disampaikan juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan melalui whatsApp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," jelas Whisnu jumat lalu.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler