Polisi Menyita Aset Doni Salmanan Senilai Rp1 Miliar dari Rekannya yang Berinisal 'Z' di Bandung, Siapa Dia?

21 Maret 2022, 08:11 WIB
Seorang teman dekat Doni Salmanan dari sebuah komunitas mobil mewah telah membongkar sikap asli Doni Salmanan yang kerap pamer konten sedekah. /Instagram @donisalmanan / Tangkapan Layar Kanal YouTube Doni Salmanan/

JURNAL SOREANG - Kelanjutan kasus yang menimpa Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex terus bergulir.

Kini aset Crazy Rich Bandung itu kembali disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita aset Doni Salmanan berupa uang Rp1 miliar dari rekannya berinisial 'Z' yang berada di Bandung.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Negara-Negara G20: Semangat Gotong Royong Indonesia Jadi Dasar Kolaborasi Pemulihan Pendidikan Dunia

Gatot menyebutkan penyitaan tersebut menambah nominal sementara aset Doni Salaman.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 20 Maret 2022.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," tuturnya.

Gatot menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat 18 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Jadi Striker Top Inggris di Piala Dunia, Harry Kane Punya Kisah Cinta Romantis, David Beckham Makcomblangnya?

Sementara Z sendiri merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.

Dan di sini penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.

"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.

Menurut dia, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Senin 21 Maret 2022 dan Doa Mohon Anak yang Dirikan Shalat

Sebelumnya 97 aset milik Doni Salmanan sudah disita akibat menjadi tersangka kasus afiliator binary option.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri nyatakan total nilai estimasi aset yang disita dari tersangka kasus afiliator binary option Doni Salmanan mencapai Rp64 miliar.

Inilah deretan aset milik tersangka afiliator binary option Doni Salmanan yang disita oleh Bareskrim :


1. Uang tunai Rp3,3 miliar.

2. 18 motor berbagai merek, termasuk motor gede.

3. 2 unit rumah mewah.

4. 6 mobil berbagai merek, termasuk Lamborghini dan Porsche.

Baca Juga: Suka Makan Kacang Mete? Kenali 3 Efek Sampingnya, Nomor 2 Tak Boleh Diabaikan

5. 27 dokumen berharga.

6. 20 perangkat elektronik.

7. 22 jenis pakaian berbagai merk, termasuk Balenciaga dan Hermes.

8. Akun media sosial dan e-mail.


Penyidik telah meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung tersebut.

Empat publik figur tersebut yakni Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Penyidik juga berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan depan.

Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). "(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard.

Dalam konferensi pers Selasa 15 Maret lalu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhedi mengungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Purwakarta dan Sekitarnya Senin 21 Maret 2022

Doni Salmanan sebagai pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salamanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube nya agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Namun demikian, DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex,” kata kata Asep.

Adapun cara kerja aplikasi tersebut adalah member harus meletakkan modal, kemudian mempertaruhkan modal untuk menebak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Pangandaran dan Sekitarnya Senin 21 Maret 2022

Dalam hal ini, afiliator binary option adalah sales freelance yang mendapat imbalan hasil ketika mengajak orang lain bergabung. Dan afiliator ini mendapat keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website Quotex.

Asep mengungkap, keuntungan yang didapat oleh Doni Salmanan yang pertama adalah sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan bermain trading. Dan keuntungan kedua sebesar 20 persen apabila member mengalami kemenangan bermain trading. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler