Wow! Korban Binary Option 'Disogok' Uang Rp500 Juta, untuk Hentikan Laporan Affiliator di Polisi

6 Maret 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi binary option. Wow! Korban Binary Option 'Disogok' Uang Rp500 Juta, untuk Hentikan Laporan Affiliator Binary Option //Foto dari pixabay.com/

JURNAL SOREANG - Salah satu korban yang lantang menyuarakan soal affiliator binary option, Maru Nazara mengaku pernah 'disogok' dengan uang dengan nominal fantastis.

Pria yang dijuluki Kang Bewok ini mengungkap, ia pernah ditawari sejumlah uang sebesar Rp500 juta untuk berdamai dengan para affiliator.

Syaratnya, Maru Nazara harus mencabut semua laporannya di Bareskrim atau di kepolisian.

Baca Juga: Tingkat Stres Tinggi! Inilah Kehidupan di Korea Selatan, Negara yang Lolos Piala Dunia 2022

Hal tersebut dikatakan oleh Maru dalam sebuah live Instagram bersama kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa.

Maru Nazara berkata, ini semua bukan masalah uang atau kerugian nominal uang hingga miliaran rupiah yang dialami para korban binary option.

"Memang semuanya dipertaruhkan ya. Jadi ini bukan hanya saja masalah uang," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Pemain Film Olympus Has Fallen Yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

"Ini masalah generasi, masalah bangsa. Aku tergerak untuk menjaga generasiku sendiri. Menjaga anak-anakku sendiri, sanak saudaraku sendiri," ujar Maru.

Kasus binary option ini disuarakan dengan lantang oleh Maru, sebab ia menilai permasalahan ini adalah penipuan dan kejahatan.

"Aku yakin pemerintah akan berdiri di atas kebenaran. Satu lagi hal yang aku percayao, kebenaran ada di atas segalanya," katanya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lanang Cikal, Salah Satu Affiliator Trader Binary Option

Maru Nazara kemudian membahas soal tawaran uang sebesar Rp500 juta.

Diketahui, dalam video yang sempat viral yaitu Banting-banting Laptop, Maru menyebutkan jika dirinya telah rigi sebsar Rp540 juta karena aplikasi Binary Option.

Di video itu pula-lah Maru Nazara menyinggung 2 affiliator besar yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Baca Juga: Simak! Duduki Tangga Lagu Billboard, Berikut Profile 4 Anggota Band 5 Second of Summer

Maru mengungkap kalau temannya pernah menghubungi dia untuk menyelesaikan perkara affiliator binary option.

"Aku langsung tolak," ujar Maru.

Perjalanan Masih Panjang

Maru Nazara mengimbau kepada semua pihak untuk mengawal kasus binary option, terutama setelah Indra Kenz menjadi tersangka.

"Kita masih ada tugas yang banyak sebagai tim koordinator. Tetap kawal karena ke depannya kita akan ada strategi," katanya.

"Jadi bersabar nanti semuanya diproses," pungkasnya.***

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Youtube SelebGood TV

Tags

Terkini

Terpopuler